Jenis dan Pembagian Sisombou

DALAM penelitian yang saya lakukan dan telah dibukukan dalam bentuk skripsi (Universitas Riau, 1983) maupun dalam bantuk buku yang diterbitkan secara indie oleh penerbit Leutikaprio Jogyakarta (2012) terdapat empat jenis sisombou yang pembagiannya itu didasarkan kepada fungsi sisombou itu sendiri. Ada 'sisombou arak-iriang' yang dibawakan pada acara mengarak penagntin pada pesta pernikahan (perkawinan), ada pula 'sisombou ulu jambau' yang ditampilkan dan difungsikan pada momen mempersilakan makan atau minum-minum kueh-mueh yang menggunakan hidangan (jambar).


Secara berurut pembagian dan jenis sisombou adalah,
1) Sisombou 'arak-iriang' (arak-iring);
2) Sisombou 'ulu tepak' (ulur tepak);
3) Sisombou 'bukak selo' (buka sila); dan
4) Sisombou 'pasang golou' (pasang gelar).

Keempat bagian atau jenis sisombou itu disebut dan diberi nama sesuai fungsinya masing-masing. Sisombou arak-iriang (arak-iring) maksudnya sisombou yang dipakai ketika acara arak-iriang atau acara mengarak dan mengiring pengantin dalam satu acara pesta pernikahan. Di desa Airtiris waktu itu, masih berlaku tradisi mengarak pengantin dari rumah pihak laki-laki ke rumah pihak perempuan dengan menggunakan musik tertentu. Biasanya musik gong dan talempong dan atau alat musik rebana.

Baik ketika bersiap akan mengantar pengantin (di rumah pengantin lelaki) maupun ketika sudah sampai di rumah pengantin perempuan (marapulai) sisombou biasanya ditamilkan. Sisombou yang dibawakan pada momen inilah yang disebut dengan sisombouarak-iriang.

Adapun sisombou 'ulu tepak' (ulur tepak) maksudnya sisombou yang dibawakan pada saat mengulurkan tepak sirih dalam satu acara penyampaian tanda pinangan atau tanda pemberian (hantaran) dalam acara pertunangan atau acara pernikahan. Dalam acara mengulurkan tepak sirih inilah dibawakan sisombou yang disebut dengan sisombou ulu tepak.

Selanjutnya ada sisombou 'buka selo' (buka sila) artinya sisombou yang dibawkan pada kesempatan tamu meminta diri kepada tuan rumah karena ingin pamit (membuka sila/ dudukan) untuk kembali ke rumah masing-masing. Istilah 'buka selo' (buka sila) artinya membuka duduk yang biasanya duduk bersila. Istilah buka sila itu artinya membuka keududkan untuk minta diri akan meninggalkan rumah tempat  erlangsungnya suatu acara. Pada momen inilah sisombou yang disebut dengan sisombou 'buka selo'.

Lalu ada nama sisombou 'pasang golou' (pasang gelar) maksudnya sisombou yang ditampilkan pada momen acara pemasangan/ pengukuhan gelar para tetua (pemimpin) adat yang sudah ditentukan. Ada beberapa jabatan kepemimpinan adat dalam tradisi masyarakat Kampar yang didasarkan pada persukuan. Pimpinan suku (marga/kelompok) ini biasanya dijabat oleh 'ninik-mamak' dari persukuan tersebut yang sudah disepakati. Ketika pengukuhan gelar pimpinan adat inilah bisanya ada suatu acara yang disebut acara pemasangan gelar ninik-mamak.

Perlu juga dijelaskan bahwa dalam urut-urutan upaara pernikahan dalam masyarakat adat ini ada empat kegiatan sisombou yang biasanya dilalui, yakni ketika serah-terima tepak sirih dengan sisombou 'ulu tepak' yang diikuti dengan upacara 'timbang tarimo' dengan sisombou 'tmbang-tarimo' yang berarti serah-terima anak-kemanakan yang dinikahkan. Pada acara ini maksudnya pihak laki-laki menyerahkan secara adat anak-kemanakan laki-lakinya yang sudah dinikahkan dengan perempuan anak-kemanakan dari pihak perempuan.

Kegiatan lainnya dalam prosesi pernikahan ini adalah acara 'tunjuo-ajaran' yang berarti memberikan nasihat (tunjuk-ajar) kepada para pihak yang baru saja dinikahkan. Pada acara ini biasanya sisombounya berisi berbagai pengajaran yang disampaikan kusus kepada pengantin.

Dan yang terakhir adalah sisombou 'mintak tando' (minta tanda) yang berarti meminta kembali tanda pertunangan yang sebelumnya pernah diserahkan. Jika sebelumnya penyerahan itu oleh pihak laki-laki ke pihak perempuan maka dalam acara minta tanda juga antara pihak laki-laki kepada pihak perempuan. Dalam masyarakat adat yang berlaku, benda yang menjadi tanda pertunangan itu biasanya berupa gelang terbuat dari perak/ emas yang merupaan milik persukuan. Benda ini biasanya akan dikembalikan setelah prosesi pernikahan usai. Dalam acara pengembalian 'tanda' pertunangan inilah ini ditapilkan sisombou 'mintak-tando' tersebut.***

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sisombou itu Apa?

Upacara Sisombou

Manjonguok Kampuong